Transparansi produk
Metodologi, Sumber & Kebijakan Editorial
Cara CekRumah.id mengubah masukan pengguna dan sumber publik menjadi estimasi, checklist, serta pertanyaan verifikasi. Terakhir diperbarui 20 September 2026.
Sumber hukum
Rujukan diprioritaskan dari JDIH kementerian/lembaga, basis data peraturan BPK, Bank Indonesia, OJK, dan instansi pemerintah penerbit. Tautan dokumen asli disertakan bila tersedia. Ringkasan bukan pengganti naskah resmi.
Metode kalkulasi
Kalkulator KPR menggunakan model anuitas dari pokok, tenor, dan bunga yang dimasukkan pengguna. Skenario floating, biaya transaksi, DTI, kemampuan beli, dan yield adalah estimasi berbasis asumsi yang ditampilkan pada masing-masing alat. Penawaran bank dan ketentuan daerah dapat berbeda.
Pembaruan dan verifikasi
Tim produk CekRumah.id meninjau tautan sumber dan aturan saat data produk diperbarui. Halaman rujukan menampilkan tanggal pembaruan bila relevan. Perubahan regulasi dapat terjadi sebelum pembaruan berikutnya; pengguna harus mengonfirmasi status terbaru pada sumber resmi.
Kebijakan koreksi
Jika ditemukan sumber yang dicabut, tautan rusak, atau perhitungan yang tidak tepat, materi akan dikoreksi dan pengaruhnya pada alat terkait akan diperiksa. Koreksi substantif diprioritaskan daripada perubahan gaya bahasa.
Tanggung jawab editorial
Materi disusun dan dipelihara oleh tim produk CekRumah.id. Produk ini belum menyatakan adanya penelaahan menyeluruh oleh penasihat hukum independen. Hasil bukan opini hukum, keputusan kredit, appraisal, atau pengganti pemeriksaan Notaris/PPAT dan bank.
Verifikasi sebelum bertindak
Gunakan direktori sumber resmi, lalu konfirmasikan kondisi properti dan dokumen kepada instansi, bank, atau profesional berwenang.
